GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di Hotel Grand Senyiur, Kamis (10/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman. Ia mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan saran, masukan, dan pertanyaan terkait pelaksanaan APBD pada rapat sebelumnya, 7 Juli 2025.
“Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi kinerja Pemkot, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tetap ada sejumlah catatan penting yang perlu jadi perhatian bersama,” ujar Yono.
Catatan tersebut antara lain menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan penyerapan anggaran, dan pengurangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar-instansi agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Peningkatan alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Yono.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo yang mewakili Wali Kota dalam forum paripurna, menyampaikan kesiapan pemerintah untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat sinergi lintas sektor.
“Belanja daerah adalah alat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Karena itu, koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan,” jelas Bagus.
Ia menambahkan, Pemkot akan terus menjaga sinergi antara perencana, pelaksana, dan pengelola keuangan agar program pembangunan berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami pastikan pelaksanaan APBD tidak hanya akuntabel, tapi juga berdampak nyata bagi warga Balikpapan,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi kebijakan anggaran daerah, sebagai upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/DPRD/BPP)












