GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Timur dan Satgas Pangan yang berhasil mengungkap sejumlah praktik kecurangan dalam distribusi beras di wilayah Balikpapan. Kecurangan tersebut mencakup pengemasan ulang beras medium yang dijual sebagai beras premium, serta ketidaksesuaian berat dalam kemasan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya beberapa kemasan beras lima kilogram yang ternyata hanya berisi 4,6 hingga 4,8 kilogram.
“Kami apresiasi langkah cepat dari Polda Kaltim dan Satgas Pangan. Temuan seperti kualitas beras yang tidak sesuai dan pengurangan berat kemasan sangat merugikan konsumen,” ujar Fauzi, Senin (4/8/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian untuk menelusuri lebih jauh praktik kecurangan ini. Beberapa produk beras dari ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart pun telah ditarik dari peredaran.
“Penarikan sudah dilakukan terhadap produk-produk yang terbukti tidak sesuai. Setelah pembahasan anggaran selesai, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi,” tambahnya.
Fauzi juga menanggapi isu kelangkaan beras yang sempat mencuat di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kekosongan rak di toko bukan karena kelangkaan, melainkan karena penarikan produk yang bermasalah.
“Bukan langka, tapi ditarik karena tidak sesuai. Kami imbau masyarakat untuk tidak terpaku pada beras premium. Beras SHP dari Bulog juga berkualitas dan lebih terjangkau,” tegasnya.
Menurut Fauzi, dengan mengonsumsi beras Bulog, masyarakat turut mendukung hasil panen petani lokal. Hal ini, katanya, berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan kestabilan harga pangan.
“Kalau kita pakai beras Bulog, petani lokal kita juga ikut terbantu. Ini penting untuk ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP)
