GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (21/4/2025). Rapat yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan ini membahas tiga agenda penting yang akan memengaruhi arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan kota ke depan.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, didampingi Muhammad Taqwa dan Budiono, rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Sekda Muhaimin, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Agenda pertama adalah penandatanganan nota kesepakatan awal antara DPRD dan Pemerintah Kota terkait rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi fondasi arah pembangunan kota dalam lima tahun mendatang.
“Ini adalah tahap krusial dalam menyusun peta jalan pembangunan Balikpapan ke depan. Rancangan awal sudah kami terima pada 9 April, dan sekarang mulai dibahas bersama,” ujar Yono Suherman.
Agenda kedua adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan internal DPRD dan rapat kerja dengan Pemerintah Kota, serta merujuk pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara agenda ketiga menyangkut pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan, yang akan menjadi acuan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan tidak hanya soal angka, tapi juga menyentuh langsung persoalan yang dirasakan warga. Harapan kami, ini bisa menjadi catatan bersama untuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” tutup Yono. (Adv/DPRD/BPP)







