GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi II mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera merealisasikan pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 5,5, Kecamatan Balikpapan Utara. Pembangunan pasar ini dianggap penting untuk mengatasi masalah distribusi bahan pokok yang selama ini terkonsentrasi di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa pembangunan Pasar Induk menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan (Disdag) beberapa waktu lalu.
“Masalah pasar menjadi fokus kami dalam RDP dengan Disdag. Pasar Induk ini sangat dibutuhkan,” ujar Fauzi, Senin (27/1/2025).
Menurut Fauzi, selama ini distribusi bahan pokok seperti beras, sayuran, dan barang kebutuhan lainnya terpusat di Pasar Pandansari, yang mengakibatkan tingginya volume lalu lintas truk besar menuju kota. Kondisi ini, kata Fauzi, sering berujung pada kecelakaan lalu lintas.
“Banyak truk besar masuk kota dan menyebabkan kecelakaan. Ini harus segera diatasi,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, Pemkot Balikpapan dan Komisi II telah sepakat untuk membangun Pasar Induk di Kilometer 5,5. Meskipun Detail Engineering Design (DED) untuk pasar ini telah disiapkan sejak tahun 2005, desain tersebut perlu direvisi agar sesuai dengan kondisi terkini.
“DED Pasar Induk sudah ada sejak 2005, namun desainnya harus diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kenaikan harga bahan bangunan,” jelas Fauzi.
Fauzi berharap, revisi DED dapat dilakukan melalui anggaran perubahan tahun 2025, sehingga pembangunan fisik pasar dapat dimulai pada 2026.
“Pasar Induk ini akan memberikan banyak manfaat. Distribusi bahan pokok akan lebih merata, dan kemacetan di dalam kota dapat dikurangi,” pungkasnya.
Dengan terwujudnya Pasar Induk yang terencana dengan baik, diharapkan distribusi bahan pokok di Balikpapan menjadi lebih efisien, sekaligus mengurangi dampak negatif dari kepadatan lalu lintas di pusat kota. (Adv/DPRD/BPP)













