GARVI.ID, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan protokol. Hal ini menyusul banyaknya pelanggaran jam operasional truk besar yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2016. Aturan ini melarang kendaraan berat beroperasi di jalan utama pada jam sibuk, yakni antara pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita, guna mengurangi kemacetan.
Iwan Wahyudi menilai, meskipun aturan tersebut sudah jelas, banyak truk tronton dan angkutan peti kemas yang tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan. Menurutnya, hal ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pelanggaran ini sudah berlangsung cukup lama dan harus segera ditangani dengan tegas. Dishub dan Satpol PP harus bekerja lebih maksimal dalam pengawasan. Jika aturan ini tidak ditegakkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat,” kata Iwan Wahyudi, Kamis (30/1/2025).
Iwan menambahkan bahwa pengawasan konvensional yang mengandalkan petugas lapangan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Dishub memanfaatkan teknologi, seperti pemasangan CCTV di titik-titik strategis, untuk memantau pelanggaran secara lebih efektif dan akurat.
“Dengan adanya CCTV, pelanggaran bisa langsung terdeteksi, dan petugas bisa segera menindak pelanggar dengan bukti yang jelas. Ini juga akan mempermudah proses penindakan dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan bahwa perusahaan transportasi juga perlu lebih disiplin dalam menjalankan aturan jam operasional truk besar. Semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi regulasi demi kepentingan bersama.
“Kita harus sadar bahwa ini bukan sekadar masalah aturan, tetapi juga masalah keselamatan dan kenyamanan bersama. Jangan sampai pelanggaran terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.
Iwan berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan teknologi, pelanggaran terhadap aturan jam operasional truk besar dapat diminimalisir, dan arus lalu lintas di Kota Balikpapan menjadi lebih lancar dan aman. (Adv/DPRD/BPP)







