GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang diharapkan menjadi payung hukum bagi penguatan peran santri dalam pembangunan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan bahwa perda tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan kemandirian dan inovasi pondok pesantren.
“Perda ini menjadi bagian dari ikhtiar kita agar pondok pesantren difasilitasi secara layak. Santri harus hadir di setiap proses pembangunan, termasuk di era digital,” ujarnya, usai menghadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 di BSCC Dome, Rabu (22/10/2025).
Iwan menjelaskan, perda itu akan mengatur berbagai bentuk dukungan terhadap pesantren, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga penguatan teknologi.
“Kita ingin perda ini menjadi fasilitator agar pondok pesantren memiliki ruang berkembang, baik secara manajerial maupun keilmuan,” jelasnya.
Menurutnya, santri masa kini dituntut adaptif terhadap perubahan zaman. Ia menyebut, banyak santri yang kini sudah menguasai bidang teknologi informasi dan digitalisasi.
“Saya melihat sendiri banyak santri yang melek teknologi. Ini potensi besar yang harus kita dorong agar mereka bisa berperan dalam kemajuan Balikpapan,” ungkapnya.
Namun, Iwan juga menyoroti tantangan anggaran tahun depan yang cukup ketat. Meski begitu, ia optimistis masih ada ruang inovasi yang bisa dilakukan.
“Kondisi keuangan memang tidak ideal, tapi kita tetap bisa mendorong kreativitas dan inovasi dari pondok pesantren,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya perda ini, santri tidak hanya menjadi penjaga moral dan agama, tetapi juga menjadi pelopor kemajuan di bidang teknologi dan sosial.
“Kami ingin santri menjadi pelaku perubahan dan membawa nilai religius di tengah pembangunan Balikpapan sebagai gerbang IKN,” pungkas Iwan. (Adv/DPRD/Bpp)







