GARVI.ID, BALIKPAPAN Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, dan LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik), permasalahan utama yang dibahas adalah ketidaksesuaian data penerima manfaat gas LPG 3 kg.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya sinkronisasi data penerima gas subsidi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Fauzi menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori penerima manfaat LPG subsidi, yaitu rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan. Namun, pendataan penerima dari kategori rumah tangga dinilai masih belum optimal, berpotensi menyebabkan gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru jatuh ke pihak yang tidak berhak.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian dalam pendataan penerima LPG bersubsidi, khususnya untuk kategori rumah tangga. Oleh karena itu, kami meminta agar Pemerintah Kota dan Pertamina segera menyinkronkan data penerima manfaat, agar distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fauzi, Rabu (12/2/2025).
DPRD juga menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 kg yang sering dikeluhkan masyarakat dapat diminimalisir jika data penerima lebih akurat. Fauzi menjelaskan bahwa lemahnya sistem pendataan menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan, karena pembelian yang tidak terkontrol. Sebagai solusinya, DPRD merekomendasikan agar data penerima diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong pengawasan ketat dalam distribusi LPG bersubsidi, agar tidak terjadi penyimpangan dan penyaluran kepada pihak yang tidak berhak. Fauzi berharap dengan adanya sinkronisasi data, distribusi LPG 3 kg di Balikpapan bisa lebih efektif, dan tidak ada lagi keluhan terkait kelangkaan atau ketidaktepatan sasaran penerima.
“Kami berharap dengan adanya sinkronisasi data, distribusi LPG 3 kg di Balikpapan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi laporan mengenai kelangkaan atau ketidaktepatan sasaran penerima. Langkah ini penting agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” tambahnya.
DPRD Balikpapan akan terus mengawal proses sinkronisasi data ini agar segera terealisasi dan mengajak seluruh pihak terkait, termasuk agen dan pangkalan LPG, untuk lebih transparan dalam distribusi gas bersubsidi. Dengan langkah ini, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg yang kerap dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi. (Adv/DPRD/BPP)








