DPRD Balikpapan Tegaskan Dukungan untuk Penertiban Usaha Ilegal demi Keamanan Warga

GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendukung penertiban usaha ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, dengan fokus utama pada pom mini tanpa izin dan peredaran miras ilegal di kota.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi warga dari potensi risiko kebakaran dan masalah kesehatan.

“Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang mudah diakses oleh anak muda. Begitu juga dengan pom mini tanpa izin yang berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk,” ungkap Yono, Kamis (27/2/2025).

Yono menjelaskan bahwa pom mini ilegal seringkali tidak memenuhi standar keamanan dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar, yang dapat memicu kebakaran atau ledakan jika pengawasan tidak diperketat. Selain itu, miras ilegal yang diproduksi tanpa pengawasan jelas juga membahayakan kesehatan konsumen.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ada bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk berusaha, namun usaha tersebut harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah telah melakukan kajian agar kegiatan usaha bisa aman dan tidak merugikan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya ini, DPRD Balikpapan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat razia terhadap usaha ilegal. Barang bukti yang disita dalam operasi penertiban pun dimusnahkan untuk memberikan efek jera.

“Penertiban ini harus konsisten agar tidak ada lagi pelaku usaha ilegal yang berani beroperasi, karena mereka tahu risikonya,” tegas Yono.

Yono juga mengajak masyarakat Balikpapan untuk berperan aktif dalam melaporkan usaha ilegal yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada usaha ilegal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, DPRD Balikpapan berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman, serta mengurangi risiko yang berpotensi merugikan masyarakat. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed