DPRD Balikpapan Terima Kunjungan DPRD Palopo, Bahas Penegakan Ketertiban Umum

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (3/7/2025), dalam rangka studi banding terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengelolaan ketertiban umum.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Ketertiban Umum DPRD Palopo, AKP (Purn.) Siliwade, ini turut didampingi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palopo.

“Kunjungan ini kami lakukan karena kami melihat Balikpapan sebagai kota yang berhasil menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum. Tata kelola Satpol PP-nya menurut kami sangat rapi dan bisa dijadikan contoh,” kata Siliwade usai pertemuan.

Ia menjelaskan, dalam Pansus yang sedang dibentuk DPRD Palopo, pihaknya membutuhkan referensi lapangan mengenai praktik penegakan Perda yang efektif. Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dianggap berhasil dalam hal tersebut.

“Secara kasat mata kami lihat Balikpapan luar biasa dalam pengelolaan ketertiban, termasuk penertiban bangunan yang tidak sesuai aturan. Ini menjadi bekal penting untuk kami bawa ke Palopo,” tambahnya.

Siliwade juga menyebut, ini bukan kali pertama DPRD Palopo melakukan studi banding ke Balikpapan. Sebelumnya mereka juga datang mempelajari pengelolaan lingkungan hidup dan sistem persampahan di kota ini.

“Dari pengelolaan sampah hingga penegakan hukum di lapangan, kami anggap Balikpapan sangat layak jadi kota percontohan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi yang menerima langsung kunjungan tersebut menyambut baik kedatangan DPRD Palopo.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Semoga silaturahmi antardaerah seperti ini bisa terus terjaga dan memberi dampak positif, baik dari segi pembangunan maupun ekonomi,” ujarnya.

Menurut Iwan, kunjungan seperti ini juga menjadi ajang untuk saling bertukar pandangan dan memperkuat sinergi antar daerah dalam menyambut tantangan pembangunan ke depan. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *