DPRD Balikpapan Terima Kunker DPRD Tapin, Bahas Efisiensi dan Kolaborasi Daerah

GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (6/5/2025). Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran gagasan antarlegislatif daerah guna memperkuat kerja sama regional di Pulau Kalimantan.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, serta anggota dewan Andi Arif Agung dan Iwan Wahyudi.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tantangan efisiensi anggaran dan kebijakan yang belum sepenuhnya menjangkau semua lapisan masyarakat. Achmad menyoroti perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam pelaksanaan program lintas SKPD.

“Masih ada keluhan soal kebijakan yang terasa kurang merangkul semua pihak. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami agar bisa lebih partisipatif dan merespons kebutuhan warga secara langsung,” ujarnya.

Achmad juga mengapresiasi pendekatan kolaboratif yang diterapkan Balikpapan dalam menggandeng sektor swasta. Menurutnya, model tersebut bisa diadopsi daerah lain, termasuk Tapin yang saat ini mengandalkan sektor tambang sebagai salah satu sumber pendapatan utama.

“Sinergi antara pemerintah dan swasta di Balikpapan layak jadi contoh. Ini relevan sekali dengan kondisi daerah kami,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyambut baik dialog tersebut. Ia menilai kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam membangun jejaring antarwilayah untuk memperkuat pembangunan daerah.

“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan belajar dari sesama daerah. Kolaborasi ini penting untuk memajukan wilayah secara bersama,” kata Andi.

Pertemuan juga menyinggung pentingnya pelibatan masyarakat lokal seperti pelaku UMKM dan nelayan agar bisa turut merasakan manfaat pembangunan.

Menutup diskusi, Achmad mengungkapkan rencana kunjungan lanjutan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada 19 Mei mendatang. Tujuannya, memperkuat kolaborasi lintas provinsi dan menyusun langkah bersama dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Adv/DPRD/BPP)