GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Langkah itu diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik tentang Optimalisasi Fungsi dan Kewenangan Lembaga Kelurahan dalam Peningkatan Pelayanan Publik, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (8/10/2025). DPRD menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan kajian ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpang tindih kewenangan antara kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi itu sering kali membuat pelayanan di lapangan berjalan lambat dan tidak efisien.
“Tujuan utama kajian ini adalah memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. Banyak masalah sederhana yang lambat ditangani karena kewenangan antarinstansi belum jelas. Itu yang ingin kami benahi,” jelas Yono.
Ia mencontohkan, masalah kecil seperti lampu jalan mati, saluran air tersumbat, atau jalan lingkungan rusak sering kali membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki karena harus melewati prosedur berlapis.
“Seharusnya hal seperti itu bisa langsung ditangani kelurahan. Jangan sampai perbaikan got atau lampu jalan harus menunggu lama karena prosesnya bertele-tele,” tegasnya.
Sebagai solusi, Komisi I mendorong penerapan sistem layanan publik digital berbasis aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan keluhan secara cepat melalui ponsel.
“Kita ingin ada aplikasi layanan publik yang praktis. Masyarakat cukup melapor lewat ponsel, dan laporan itu langsung diteruskan ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain soal infrastruktur, Yono juga menyoroti pelayanan administrasi seperti BPJS, akta kelahiran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih sering dikeluhkan masyarakat karena belum terintegrasi penuh.
“Pelayanan harus dibuat lebih sederhana dan merata. Soal BPJS misalnya, jangan sampai masyarakat merasa dibeda-bedakan. Untuk PBB pun, edukasi wajib pajak harus terus ditingkatkan agar kesadaran membayar tumbuh tanpa paksaan,” katanya.
Komisi I juga mendorong agar keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dioptimalkan sebagai pusat pelayanan satu pintu, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus berpindah instansi.
“Cukup satu pintu saja. Kalau kelurahan dan kecamatan diperkuat, tidak semua urusan harus naik ke OPD. Waktu penanganan bisa jauh lebih cepat,” tambahnya.
Yono menegaskan, DPRD ingin masyarakat juga berperan aktif dengan memberi masukan dan laporan kondisi nyata di lapangan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Partisipasi masyarakat penting supaya kita tahu masalah yang sebenarnya, bukan hanya laporan formal. Kajian ini akan jadi dasar untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan transparan,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)
