DPRD Kota Balikpapan Gelar RDP Bahas Pengarusutamaan Gender untuk Kebijakan Inklusif

GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Kamis (6/2/2025). RDP ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan untuk membahas tentang pengarusutamaan gender, guna mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Kota Balikpapan.

Pengarusutamaan gender adalah langkah strategis yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat, termasuk mereka yang terpinggirkan, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pembangunan. Pada kesempatan ini, DPRD Kota Balikpapan membahas pentingnya peran perempuan dan penyandang disabilitas dalam pembangunan kota, serta bagaimana kebijakan kota harus mendukung akses setara bagi mereka dalam berbagai sektor kehidupan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak hanya berfokus pada isu jenis kelamin, tetapi lebih kepada pemaksimalan peran kelompok-kelompok minoritas yang selama ini mungkin kurang terakomodasi. 

“Pengaruh utama dari pengarusutamaan gender ini bukan hanya berkaitan dengan persepsi jenis kelamin, tetapi bagaimana pemerintah Kota Balikpapan berusaha untuk memastikan kelompok-kelompok seperti perempuan dan penyandang disabilitas dapat berperan lebih besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Andi Arif Agung.

Lebih lanjut, Andi Arif Agung menegaskan bahwa perempuan, yang seringkali terpinggirkan dalam berbagai sektor, serta penyandang disabilitas, membutuhkan dukungan lebih agar dapat mengoptimalkan daya upaya mereka. Pemerintah Kota Balikpapan melalui kebijakan Peraturan Daerah (Perda) yang sedang disusun ini ingin memastikan bahwa mereka memiliki akses yang sama terhadap fasilitas sosial dan ekonomi yang ada.

“Ini menjadi inisiatif penting dari pemerintah untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memiliki akses yang sama terhadap fasilitas-fasilitas sosial maupun ekonomi. Kita ingin memastikan mereka tidak tertinggal,” tambahnya.

RDP ini juga menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender. Dengan adanya Perda ini, diharapkan Kota Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih inklusif, di mana semua warga, tanpa memandang gender atau kondisi fisik, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pembangunan kota. (Adv/DPRD/BPP)