GARVI.ID, BALIKPAPAN — Tragedi memilukan terjadi di kawasan Kilometer 8 Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025). Enam anak ditemukan tewas setelah tenggelam di sebuah kubangan air yang berada di area pematangan lahan. Peristiwa ini mengguncang warga dan memicu respons cepat DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mendatangi lokasi tak lama setelah kejadian. Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus menilai ada kelalaian dalam pengamanan area yang berada di dekat permukiman.
“Dari informasi awal, anak-anak bermain di sekitar lingkungan Grand City. Ada enam korban jiwa. Ini kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh terulang,” kata Alwi usai Paripurna, Selasa (18/11/2025).
Menurut Alwi, kubangan air yang menjadi lokasi tragedi seharusnya tidak dibiarkan terbuka tanpa pagar atau penanda bahaya. Hasil peninjauan Komisi III menunjukkan adanya akses terbuka menuju area tersebut sehingga anak-anak mudah masuk tanpa pengawasan.
“Kami melihat area itu tidak dipagari dan aksesnya tidak ditutup. Ini kesalahan mendasar yang harus dijelaskan oleh pihak terkait,” tegasnya.
DPRD berencana memanggil pengembang kawasan—yang disebut Alwi sebagai Grand City—untuk menjelaskan proses pematangan lahan. Ia menyebut warga sempat memberikan keterangan bahwa sebelum land clearing, lokasi tersebut adalah daratan rendah tanpa kolam, namun setelah pengupasan tanah justru terbentuk cekungan yang terisi air.
“Kalau pematangan lahan dilakukan dengan benar, seharusnya tanah diratakan, bukan malah menyisakan kolam yang berbahaya bagi anak-anak,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil camat, lurah, pengembang, serta dinas teknis seperti Disperkim dan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan siapa pelaksana land clearing. Alwi menyebut bahwa pihak yang bekerja di lokasi kemungkinan besar adalah pengembang kawasan, meski klaim tersebut sempat dibantah dan akan diklarifikasi.
“Harus ada pertanggungjawaban. Secara moral, kami mendorong pihak pengembang memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk bentuk tali asih,” tambahnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa proses hukum tetap berada di tangan kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kelalaian.
“Kejadian ini duka besar bagi Balikpapan. Enam anak meninggal bukan angka biasa. Pengawasan terhadap lahan yang sedang dikembangkan harus diperketat agar tidak ada korban berikutnya,” tutupnya. (Adv/DPRD/Bpp)











