DPRD Tinjau Helix, Minta Semua THM Patuhi Aturan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama Komisi I DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM) Helix pada Rabu pagi (18/6/2025), menyusul aduan warga soal perizinan dan kebisingan.

Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelengkapan izin usaha Helix serta dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar, termasuk rumah sakit yang lokasinya tak jauh dari THM tersebut.

Dalam sidak, Alwi menegaskan bahwa Helix harus menghentikan operasionalnya sementara waktu hingga semua izin usaha rampung.

“Kami sepakat, Helix harus tutup sementara sampai izinnya lengkap,” kata Alwi kepada wartawan.

Menurutnya, pengurusan izin oleh manajemen Helix sudah berlangsung hampir 10 bulan namun belum juga tuntas. Ia menekankan bahwa proses perizinan tak boleh dipersulit apabila syaratnya telah terpenuhi.

“Kalau memang semua dokumen sudah lengkap, ya bantu diselesaikan. Jangan malah dipersulit. Tempat hiburan seperti ini bisa berkontribusi ke PAD,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan, kelengkapan izin tetap menjadi syarat mutlak bagi THM untuk bisa beroperasi kembali. Hal ini, kata dia, penting sebagai bentuk keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan.

Terkait keluhan kebisingan yang dilaporkan warga, termasuk dugaan gangguan ke rumah sakit, Alwi meminta agar informasi tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

“Jangan cuma karena letaknya dekat rumah sakit, terus digeneralisasi. Harus dibuktikan dulu, apakah suara dari Helix benar-benar sampai ke dalam rumah sakit,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Helix bukan satu-satunya yang akan diperiksa.

“Kalau Helix ditutup karena izinnya belum lengkap, tempat lain pun harus diperlakukan sama. Kami tidak mau ada kesan pilih kasih,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Perizinan dan Satpol PP untuk memverifikasi izin operasional seluruh THM di Balikpapan guna memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, manajemen Helix melalui Manajer Operasional, Hendra, mengakui bahwa izin usaha mereka memang belum lengkap. Ia menjelaskan, proses pengurusan izin sudah dimulai sejak Juli 2024, namun terkendala revisi site plan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR).

“Kami baru dapat informasi resmi soal dokumen yang perlu diperbaiki itu pada 18 Mei 2025,” ungkap Hendra saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sempat menunggu arahan dari DPPR selama berbulan-bulan, hingga akhirnya pada Juni 2025, mereka mendapat petunjuk lengkap untuk merevisi PKKPR darat dan polygon yang kini sedang disiapkan.

“Selama proses ini kami sudah rekrut karyawan, training, bahkan mulai tanggung beban operasional. Karena itu kami lakukan soft opening sambil menunggu proses izin selesai,” jelasnya.

Pihak Helix pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Balikpapan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami mendukung upaya pemerintah, termasuk sidak hari ini. Mudah-mudahan izin kami bisa segera selesai,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *