GARVI.ID, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III DPRD Balikpapan, Senin (11/8/2025), membahas dua agenda penting: kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, serta penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Industri 2024–2044.
Wali Kota Rahmad Mas’ud, melalui Sekretaris Daerah Muhaimin, menyampaikan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen kunci dalam penyusunan APBD. Dokumen ini memuat arah kebijakan, prioritas program, serta proyeksi plafon anggaran sementara yang menjadi dasar penganggaran pembangunan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS tentu diwarnai perbedaan pendapat, namun itu bagian dari proses demokrasi. Justru perbedaan itulah yang memperkaya ide dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan warga,” kata Rahmad.
Ia mengapresiasi peran DPRD yang dinilai menjaga semangat kemitraan, saling menghargai, dan fokus pada kepentingan publik. Rahmad meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan menyusun Rencana Kerja SKPD tepat waktu.
“Langkah cepat sangat diperlukan agar program prioritas dan perubahan anggaran 2025 bisa dijalankan tanpa hambatan,” tegasnya.
Agenda kedua, yakni penetapan Perda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044, disebut Rahmad sebagai pedoman jangka panjang pengembangan sektor industri Balikpapan. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun industri yang berdaya saing, terukur, serta ramah lingkungan.
“Aturan ini akan memastikan pertumbuhan industri memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kota,” ujarnya.
Rahmad juga mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kebersamaan ini harus terus kita rawat demi mewujudkan Balikpapan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama DPRD dan Pemkot dalam menetapkan kebijakan strategis, baik untuk mengatur alokasi anggaran tahunan maupun arah pembangunan industri selama dua dekade mendatang. Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo/BPP)








