Fraksi Gerindra Dukung Perda Kota Layak Anak, Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Pemulihan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dukungan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Raja Siraj, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin, 14 April 2025.

Raja menegaskan bahwa Raperda ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta menjadi tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak melalui UU Nomor 35 Tahun 2014.

“Regulasi ini penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah. Selain memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, juga menekankan pemulihan menyeluruh bagi korban,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan berisiko mengalami trauma jangka panjang, bahkan berpotensi meniru perilaku kekerasan di kemudian hari. Oleh karena itu, pemulihan fisik, mental, dan sosial harus berjalan beriringan dengan proses hukum.

“Anak bukan hanya butuh perlindungan dari kekerasan, tapi juga perlu ruang aman untuk pulih dan tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga menilai bahwa penyusunan Raperda ini telah melalui proses yang matang, termasuk pembahasan internal fraksi, konsultasi dengan perangkat daerah, serta masukan dari masyarakat.

“Atas dasar itu, kami menyatakan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucap Raja Siraj.

Lebih jauh, ia berharap keberadaan Perda ini tidak hanya menjadi simbol perlindungan anak di atas kertas, tetapi mampu diterapkan secara konkret di lapangan, dengan dukungan dari semua elemen—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

“Kami berharap Balikpapan terus tumbuh sebagai kota yang tidak hanya maju dan dinamis, tetapi juga ramah dan aman bagi anak-anak,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *