GARVI.ID, BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Balikpapan memberikan pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di Gedung Parkir Klandasan pada Senin (18/11/2024). Dalam kesempatan itu, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang dilakukan secara bijaksana dan profesional.
Muhammad Najib berharap agar penggunaan anggaran daerah oleh Pemerintah Kota Balikpapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami meminta agar belanja pendidikan minimal 20%, belanja infrastruktur maksimal 40%, dan belanja pegawai tidak lebih dari 30%. Hal ini bertujuan agar anggaran APBD dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Najib.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki orientasi program yang jelas dan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan. Najib menekankan, “Setiap program yang dijalankan harus mampu memberikan nilai tambah dan nilai sosial yang signifikan bagi masyarakat. Kami berharap OPD dapat fokus pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang.”
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran daerah. Fraksi ini meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih cermat dan transparan dalam menyusun dan melaksanakan belanja daerah. “Pemerintah Kota harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegas Najib.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap, dengan pengelolaan anggaran yang baik dan terarah, APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Mereka mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)













