GARVI.DI, BALIKPAPAN – Terduga pelaku pengancaman Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 menyerahakan diri ke Polda Kaltim usai komentar yang diunggahnya pada salah satu postingan di akun pribadi Anies Baswedan viral hingga direspon puluhan kali oleh pengguna dibeberap platform media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, terduga pelaku berinisial AN (22) sebelumnya mengunggah sebuah komentar pada posting akun pribadi Anies Baswedan “izin bapak, nembak kepala pak anis hukumannya berapa lama ya ?”, tulis akun milik NA tersebut.
Komentar tersebut kemudian mendapat beragam respon dari pengguna media sosial. “Polda Kaltim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di bakcup Tipid Siber Bareskrim Polri melakukan penelusuran hingga menemukan keberadaan terduga pelaku,”kata Yusuf, Minggu (14/1).
Kepolisian kemudian menjalin komunikasi dengan salah satu pihak keluarga dari AN. Setelah mendapatkan sejumlah penjelasan, terduga pelaku AN pun menyerahkan diri ke Polda Kaltim dan meminta pendampingan untuk keamanan. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status terduga pelaku. “Belum diketahui motif nya apa, kami akan gelar perkara dulu baru kemudian menentukan status dari pada terduga ini (AN),” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa AN merupakan warga yang tinggal di Kutai Timur (Kutim) dan bekerja disalah satu perusahaan swasta. Keterangan FotoTerduga pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan menyerahkan diri ke Polda Kaltim setelah komentar yang diunggah nya geger dimedia sosial. (*)







