Fraksi PKB–Hanura–Demokrat Tekankan Pentingnya Regulasi Pengarusutamaan Gender di Balikpapan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyoroti urgensi percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender untuk memastikan pembangunan kota berlangsung inklusif dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Hamid menegaskan bahwa Raperda ini merupakan instrumen penting agar setiap kebijakan daerah tidak hanya mempertimbangkan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan kesetaraan akses bagi seluruh warga.

“Setiap program pemerintah harus memberi manfaat yang sama kepada laki-laki dan perempuan. Akses, partisipasi, hingga hak menikmati hasil pembangunan harus setara,” tegasnya.

Fraksi gabungan mendorong agar regulasi ini menjadi dasar memperkuat lembaga pemberdayaan perempuan, sekaligus menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Hamid, kesetaraan gender harus dipandang sebagai bagian fundamental dalam pembangunan kota modern, terlebih Balikpapan berada dalam posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Pembangunan yang baik bukan hanya soal infrastruktur. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena identitas gendernya,” kata Hamid.

Ia juga menekankan pentingnya strategi pendukung, seperti sosialisasi, pendidikan publik, hingga penguatan kapasitas institusi agar isi regulasi benar-benar berjalan di lapangan.

Selain itu, fraksi mengingatkan Pemerintah Kota untuk memperhatikan masukan seluruh fraksi sebelum Raperda ditetapkan, guna memastikan regulasi ini tepat sasaran dan memiliki dampak nyata.

“Masukan DPRD jangan hanya dicatat, tapi ditindaklanjuti. Raperda ini harus matang sebelum disahkan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hamid menambahkan, Raperda Pengarusutamaan Gender harus selaras dengan kebijakan lain, termasuk Perda Kota Layak Anak, sehingga implementasi pembangunan berjalan terpadu dan efisien.

“Kami berharap regulasi ini menjadi fondasi pembangunan kota yang inklusif, menjamin kesempatan yang sama bagi semua warga, dan bebas dari diskriminasi,” tutup Hamid. (Adv/DPRD/Bpp)