Fraksi PKB: Kemudahan Investasi Harus Disertai Pengawasan Ketat untuk Kesejahteraan Masyarakat

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi PKB bersama Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan menekankan bahwa kemudahan investasi perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (11/2/2025).

Menurut Hamit, untuk menarik investor, proses perizinan yang cepat dan persyaratan yang sederhana sangat diperlukan. Hal ini diharapkan bisa mempercepat realisasi investasi, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat daya saing dan ekonomi daerah.

“Kami mendukung pemerintah untuk menyederhanakan persyaratan investasi. Proses perizinan yang cepat akan mempercepat masuknya investasi ke Balikpapan,” ujar Hamit.

Namun, Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa kemudahan dalam berinvestasi harus tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan pengawasan yang ketat agar investasi tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kemudahan investasi harus tetap berada dalam koridor pengawasan. Pemerintah harus memastikan setiap proses perizinan, operasional usaha, kepatuhan pajak, dan dampak ekonomi serta lingkungan diawasi dengan baik,” tegas Hamit.

Fraksi PKB menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara adil tanpa diskriminasi. Semua pelaku usaha dan investor harus mematuhi aturan yang berlaku tanpa kecuali.

“Pengawasan harus dilakukan tanpa tebang pilih. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan agar investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Fraksi PKB juga menilai bahwa peluang usaha dan investasi di Balikpapan harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. Mereka berharap investasi yang masuk dapat menjadikan Balikpapan sebagai kota modern yang juga peduli pada kelestarian lingkungan.

“Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang ramah investasi namun tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Hamit. (Adv/DPRD/BPP)