GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan menilai pembenahan kawasan pergudangan tidak boleh hanya mengandalkan aturan baru tanpa dukungan data akurat dan sistem pengawasan yang terintegrasi antarinstansi.
Pendapat tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS–PPP, Japar Sidik, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025). Ia menyampaikan pandangan fraksinya atas dua Raperda: Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Japar, penyusunan aturan penataan gudang merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan sektor logistik berjalan tertib, efisien, dan tetap sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
“Regulasi ini harus memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga tata ruang dan lingkungan kota. Tanpa itu, keberadaan gudang justru bisa memicu masalah jangka panjang,” ujarnya.
Japar menyebut sedikitnya empat aspek pokok yang perlu ditekankan dalam raperda tersebut: kesesuaian zonasi, standar keamanan, perlindungan lingkungan, dan kelayakan akses kendaraan berat. Ia menyoroti kerapnya truk kontainer parkir di bahu jalan akibat minimnya fasilitas pendukung di kawasan pergudangan.
Selain pengaturan teknis, fraksi juga menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor. Ia mengingatkan agar pengawasan tidak berjalan parsial dan tumpang tindih antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Dishub, DPMPTSP, dan OPD lain harus bekerja terpadu. Tanpa sistem pengawasan yang jelas, aturan hanya akan menjadi formalitas,” tegasnya.
Fraksi juga menyoroti perlunya basis data lengkap terkait jumlah, lokasi, dan kapasitas gudang yang beroperasi di Balikpapan. Data tersebut dinilai krusial untuk penataan zonasi dan mencegah tumpang tindih perizinan.
Di sisi lain, Fraksi PKS–PPP turut mendukung penguatan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG). Japar menegaskan bahwa kesetaraan gender merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan modern, bukan sekadar proyek tambahan.
“PUG harus didukung data terpilah dan kapasitas aparatur yang memadai agar manfaat pembangunan dirasakan setara oleh laki-laki dan perempuan,” katanya.
Fraksi berharap kedua raperda tersebut melahirkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan industri, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pembangunan kota semakin inklusif dan berkeadilan. (Adv/DPRD/Bpp)











