GARVI.ID, BALIKPAPAN – Musibah kebakaran terjadi di Kota Balikpapan pada Sabtu (20/1), di salah satu perusahaan bernama PT BES (Balikpapan Enviromental Services) yang terletak di kawasan Kilometer 13, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.
Kobaran api terlihat sangat besar dan hampir melahap seluruh bangunan pada bagian tengah. Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan pun cukup kewalahan untuk memadamkan api, pasalnya kebakaran terjadi di bagian gudang pengolahan sampah yang banyak terdapat barang mudah terbakar.
“Samapi saat ini api masih besar dan petugas belum bisa memdamkan. Banyak barang mudah terbakar dan barang-barang kimia,” ujar salah seorang Relawan Kebencanaan, Tri.
Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Usman ali mengatakan, kebakadan tersebut terjadi pada Sabtu (20/1) malam, sekira pukul 18.15 Wita. Hingga Minggu dini hari, api masih berkobae dibeberapa titik gudang.
“Ada beberapa titik bahaya, itu yang kami tangani dulu. Kita belum bisa masuk kedalam, karena yang terbakar ini limbah B3,” kata usman
Sebanyak 15 unit mobil pemadam dibantu water canon dari Brimob Polda Kaltim, Sabhara Polda Kaltim serta PHM diterjunkan kelokasi kebakaran. Petugas harus berhati-hati mengingat, Gudang terbakar berisi limbah bahan berbahay dan beracun (B3).
“Kesulitan kita karena yang terbakar ini limbah B3. Sudah sekitar 6 jam-an api masih berkobar ini,” ujar Usman.
Meski demikian, Usman memastikan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Hanya saja, kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.
Seperti diketahui, PT Balikpapan Environmental Services (BES) adalah perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang meliputi layanan seperti pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan sampah, pengangkutan sampah dengan teknologi hijau terbaru dan konsultan lingkungan.
BES telah dilengkapi dengan semua izin legal terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdiri sejak tahun 2003, PT BES memiliki izin resmi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan limbah B3 dari KLHK, BES juga dilengkapi dengan armada pengangkut berizin dari Kementerian Perhubungan – Ditjen Perhubungan Darat untuk mengangkut limbah B3 dan Limbah Umum (Non B3).
Hingga pukul 23.45 Wita, api masih berkobar. Saat ini kepolisian juga masih menunggu kobaran api padam sepenuhnya untuk segera melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. (*)







