GARVI.ID, BALIKPAPAN Dugaan praktik curang dalam distribusi LPG 3 kg di Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Perdagangan, Pertamina Patra Niaga, dan LSM Lidik, terungkap meskipun kuota LPG untuk Balikpapan tercukupi, harga di pasar tetap tinggi akibat permainan yang diduga dilakukan oleh oknum pangkalan dan pengecer.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar harga LPG tetap stabil.
“Jumlah pangkalan dan distribusi tabung LPG seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masalah utamanya terletak pada pengawasan sistem distribusi yang perlu diperketat,” ungkap Taufik dalam wawancara, Kamis (13/2/2025).
Dugaan praktik curang ini mencakup oknum pangkalan yang menahan atau mendistribusikan LPG secara bertahap ke pengecer. Pengecer kemudian menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer melonjak tajam hingga Rp80.000 per tabung, jauh di atas harga resmi yang seharusnya antara Rp20.000 dan Rp22.000.
Taufik menyatakan, kelangkaan dan tingginya harga LPG ini sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Komisi II DPRD Balikpapan pun mendesak Pertamina dan Dinas Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan pada pangkalan dan pengecer. Pangkalan yang terbukti melakukan praktik curang diminta untuk menerima sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bila diperlukan.
Selain itu, DPRD mengusulkan penerapan sistem distribusi yang lebih transparan, seperti digitalisasi atau penggunaan aplikasi untuk pengawasan, yang memungkinkan masyarakat melaporkan harga yang tidak wajar.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang jelas, DPRD berharap harga LPG 3 kg bisa kembali stabil, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi ini dengan harga yang wajar dan terjangkau. (Adv/DPRD/BPP)













