GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud akhirnya angkat bicara terkait rencana pengadaan mobil dinas di lingkungan DPRD Kaltim. Ia menegaskan, kendaraan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan, melainkan untuk mendukung kerja kelembagaan dewan.
Menurut Hasanuddin, pengadaan fasilitas di DPRD dilakukan secara kolektif dan melalui tahapan pembahasan yang ketat.
“Ini bukan mobil untuk pribadi ketua. Pengadaannya bersifat kolektif kolegial dan diperuntukkan bagi kebutuhan operasional alat kelengkapan dewan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, proses penganggaran tidak dilakukan secara sepihak. Usulan dibahas lebih dulu di komisi terkait, kemudian masuk ke Badan Anggaran DPRD sebelum diproses dalam sistem pengadaan pemerintah.
Kendaraan tersebut, kata dia, tidak hanya digunakan pimpinan. Mobil operasional juga akan dimanfaatkan oleh komisi, badan-badan di DPRD, fraksi, hingga Sekretariat Dewan.
Hasanuddin menambahkan, sebagian kendaraan lama sudah dilelang melalui prosedur resmi setelah melalui proses penilaian oleh lembaga appraisal. Rata-rata usia kendaraan yang digunakan saat ini telah mencapai tujuh hingga sepuluh tahun.
“Sebagian besar kendaraan sudah cukup tua dan beberapa kali mengalami gangguan teknis saat dipakai. Karena itu, pengadaan ini dinilai sudah mendesak,” jelasnya.
Ia menekankan, kendaraan operasional menjadi sarana penting bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kunjungan kerja. Dengan luasnya wilayah Kalimantan Timur, mobilitas ke daerah-daerah membutuhkan kendaraan yang layak dan andal.
Beberapa wilayah seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat hingga Kabupaten Mahakam Ulu disebut memerlukan perjalanan darat dengan jarak tempuh panjang dan kondisi medan yang tidak selalu mudah.
“Kalau kendaraan tidak prima, tentu akan menghambat tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Hasanuddin mengaku memahami munculnya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut. Ia menyebut, polemik ini menjadi catatan penting bagi DPRD agar lebih terbuka dalam menyampaikan kebijakan publik.
“Kami menyadari ada kegelisahan yang muncul. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf. Namun perlu ditegaskan, seluruh proses sudah sesuai mekanisme dan bertujuan mendukung kinerja lembaga,” ungkapnya.
Ia memastikan pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog pemerintah dan berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada proses yang dilakukan di luar aturan. Semua transparan dan diawasi,” tegasnya.
Hasanuddin berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan pemahaman utuh kepada publik mengenai tujuan pengadaan kendaraan operasional di DPRD Kaltim. (*)













