GARVI.ID, BALIKPAPAN – Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Balikpapan menggelar pelatihan keselamatan berkendara (safety riding) bagi para anggotanya di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterampilan sekaligus menekan risiko kecelakaan bagi pengendara motor berkapasitas besar.
Untuk mendukung pelatihan tersebut, HDCI Balikpapan menghadirkan instruktur nasional sekaligus assessor, M. Joel D. Mastana, yang memberikan materi dan praktik teknik berkendara aman kepada peserta.
Kegiatan itu turut mendapat dukungan dari Wakapolda Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, serta Satlantas Polresta Balikpapan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo menilai peningkatan kemampuan pengendara motor besar merupakan aspek penting dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, pengendara motor dengan kapasitas mesin besar harus memiliki keterampilan yang memadai karena karakteristik kendaraan tersebut berbeda dibanding sepeda motor pada umumnya.
“Pengendara motor besar perlu memahami teknik berkendara yang benar agar mampu mengendalikan kendaraan secara aman dalam berbagai kondisi. Melalui pelatihan ini, kami berharap kesadaran dan kemampuan mereka semakin meningkat sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas utama saat berada di jalan,” ujar Bangun.
Ketua HDCI Balikpapan Ahmad Rustam mengatakan pelatihan safety riding telah menjadi agenda rutin organisasi. Program tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan anggota sekaligus membangun budaya berkendara yang bertanggung jawab.
Ia menyebut kegiatan kali ini juga diikuti sejumlah anggota baru yang mendapatkan pembekalan dasar terkait pengoperasian motor berkapasitas besar.
“Selain menjadi sarana penyegaran bagi anggota lama, pelatihan ini juga penting bagi anggota baru agar memahami teknik dasar dan etika berkendara motor besar. Kami ingin seluruh anggota HDCI menjadi contoh dalam berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Rustam.
Dalam kesempatan itu, Ditlantas Polda Kaltim juga menyosialisasikan aturan terbaru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor besar. Saat ini, pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc diwajibkan memiliki SIM C1, sedangkan kendaraan di atas 500 cc harus menggunakan SIM C2.
Ditlantas Polda Kaltim mengungkapkan fasilitas ujian SIM C1 dan C2 di Kalimantan Timur saat ini masih tersedia di Satpas Samarinda. Namun, fasilitas serupa tengah dipersiapkan untuk hadir di Polresta Balikpapan.
Proses pengajuan pembangunan fasilitas tersebut telah diajukan ke Korlantas Polri dan saat ini menunggu tahapan survei kelayakan lokasi.
Menanggapi rencana itu, HDCI Balikpapan menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Polresta Balikpapan guna mempercepat tersedianya sarana ujian SIM khusus motor besar.
“Keberadaan fasilitas ini nantinya akan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi anggota HDCI, tetapi juga komunitas motor sport dan pengguna motor besar lainnya di Balikpapan yang membutuhkan akses pengujian SIM sesuai ketentuan,” ujar Rustam.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari manajemen Grand City yang menyediakan lokasi pelaksanaan pelatihan. Manajemen berharap kawasan Grand City dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang publik yang mendukung berbagai kegiatan komunitas dan edukasi masyarakat.
Division Head PT Sinar Mas Wisesa (SMW) Sulawesi and Kalimantan, Limjan Tambunan, mengatakan pihaknya berkomitmen menyediakan ruang yang dapat dimanfaatkan berbagai komunitas untuk kegiatan positif.
“Kami ingin Grand City menjadi ruang bersama yang dapat mendukung aktivitas komunitas, termasuk kegiatan edukatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan Kota Balikpapan,” tutupnya. (/ba)








