Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Diduga Tikam Tetangga, Polisi Amankan Pelaku

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Seorang ibu rumah tangga berinisial S diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 4, tepatnya di samping SPBU Batu Ampar, Balikpapan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA itu sempat menggegerkan warga di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Muhammad Rezsa Adiatulo, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, seorang ibu rumah tangga berinisial S sudah kami amankan di wilayah Jalan Soekarno Hatta Km 4, di sekitar area SPBU Batu Ampar,” ujar Rezsa.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga dipicu persoalan komunikasi antara pelaku dan korban yang diketahui bertetangga. Namun hingga kini polisi masih mendalami motif pasti dari peristiwa tersebut.

“Dugaan sementara dipicu kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pelaku dan korban yang membuat pelaku tersinggung. Tetapi untuk motif pastinya masih kami dalami,” jelasnya.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat empat luka akibat senjata tajam.

“Korban mengalami beberapa luka tusuk, di antaranya di bagian dada, telinga, dan punggung,” ungkap Rezsa.

Senjata yang digunakan pelaku diketahui merupakan pisau dapur yang biasa dipakai untuk keperluan rumah tangga. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Pisau dapur yang diduga digunakan pelaku juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Balikpapan Utara guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta motif penikaman tersebut.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kami masih mengumpulkan informasi dari pelaku maupun saksi-saksi di lokasi,” ujar Rezsa.

Pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi selesai dilakukan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa kami gelarkan dan disampaikan secara resmi kepada publik,” pungkasnya. (/*Ba) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *