GARVI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Mulyono merupakan salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Selain Mulyono, dua pihak lain terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta,” kata Budi.
OTT di Kalimantan Selatan ini diduga berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak. KPK mencurigai adanya praktik penerimaan keuntungan pribadi oleh pejabat di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers. (/*)












