GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD. Hal ini ia ungkapkan usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin, 14 April 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda): Raperda Kota Layak Anak yang telah disetujui bersama dan ditandatangani, serta Raperda Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rapat juga memuat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Alwi menyayangkan minimnya partisipasi kepala OPD dalam forum penting tersebut. “Dalam setiap paripurna, biasanya hanya satu hingga tiga kepala OPD yang hadir. Padahal agenda seperti ini sangat penting,” tegasnya.
Ia berharap ke depan, kehadiran pejabat perangkat daerah bisa lebih maksimal. “Idealnya, seluruh kepala OPD hadir, dan tepat waktu. Kami juga minta wali kota dan wakil wali kota ikut mendorong kedisiplinan ini,” tambah Alwi.
Meski begitu, ia mengapresiasi perbaikan kedisiplinan waktu yang mulai terlihat dalam pelaksanaan sidang. Namun ia tetap menekankan agar tak ada lagi anggota DPRD yang datang terlambat berjam-jam setelah rapat dimulai.
“Perlahan, kita terus benahi soal kedisiplinan ini, baik untuk anggota dewan maupun eksekutif,” ujarnya.
Di sisi lain, Alwi menekankan pentingnya pembahasan lanjutan terkait Raperda Kedaruratan B3 dan limbahnya. Menurutnya, isu ini akan menjadi fokus DPRD dan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebagai penutup, Alwi memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD yang hampir seluruhnya hadir dalam rapat tersebut. “Dari 45 anggota, 38 hadir. Ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP)







