GARVI.ID, BALIKPAPAN – Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Balikpapan belum lama ini, DPRD setempat menegaskan pentingnya pengawasan lintas sektor, mulai dari tingkat RT hingga lembaga pendidikan. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menilai pemerintah bersama stakeholder harus bergerak cepat dan serius menyikapi fenomena ini.
“Kami berharap pemerintah bersama semua pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, bahkan RT, ikut aktif mengawasi lingkungan, termasuk lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan sekolah,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur, Kamis (10/7/2025).
Danang menilai, kasus pencabulan terhadap anak yang kerap terjadi bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menghambat langkah pemerintah mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses pemberian izin operasional dan sertifikasi pengajar di lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, meskipun sebuah lembaga sudah mengantongi izin resmi, tetap ada potensi pelanggaran jika pengawasan tidak berjalan maksimal.
“Kadang lembaga seperti pondok pesantren sudah memenuhi izin, tapi justru ada oknum di dalamnya yang melakukan perbuatan tak senonoh. Ini bisa merusak citra lembaga secara keseluruhan,” tegas Danang.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama lebih selektif dalam memberikan izin, baik kepada yayasan maupun tenaga pendidik.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan seleksi yang lebih detail untuk pengajar. Ini penting agar kita bisa mencegah potensi kasus kekerasan anak sejak dini,” tambahnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, Danang juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan keluarga, terutama di era digital seperti saat ini. Ia menyebut akses mudah terhadap konten negatif menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi.
“Pengawasan orang tua terhadap anak sangat krusial, terutama dalam penggunaan gawai dan internet. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Danang berharap Rancangan Perda Kota Layak Anak yang tengah digodok bisa segera disahkan agar pemerintah memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kita ini kota penyangga IKN. Jangan sampai dengan masuknya banyak penduduk dari luar, pergaulan makin bebas dan anak-anak jadi korban. Kota Layak Anak bukan cuma slogan, harus kita wujudkan bersama,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)












