Komisi 1 DPRD Balikpapan Kaji Pengawasan Ketat Perizinan OSS untuk Cegah Pelanggaran

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan pelaku usaha, guna mengkaji peningkatan pengawasan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Ketua Komisi 1, Danang, memimpin diskusi ini dengan menyoroti perlunya perbaikan dalam proses dan pengawasan perizinan usaha di Balikpapan. Menurutnya, meski OSS memberikan kemudahan izin usaha secara daring, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki agar lebih efektif.

“Contoh kasus yang sering terjadi adalah izin restoran yang diurus melalui OSS. Namun, saat dicek di lapangan, kondisi dapur UMKM tersebut tidak memenuhi standar kebersihan, meski telah mengantongi sertifikasi halal,” jelas Danang. “Banyak juga kasus di mana lingkungan produksi tidak higienis, bahkan ditemukan keberadaan hewan seperti kucing atau anjing,” Selasa (5/11/2024).

Danang juga menyoroti perizinan minuman beralkohol (Minol) yang kadang tidak sesuai dengan praktik di lapangan. “Beberapa kafe memiliki izin Minol, tetapi penggunaannya sering menyimpang dari izin yang dikeluarkan. Melalui kajian ini, kami ingin menyusun landasan hukum yang lebih ketat agar pelanggaran perizinan bisa ditindak tegas,” tambahnya.

Komisi 1 berencana menyusun regulasi baru yang memperketat pengawasan dan penegakan sanksi. Rekomendasi dari FGD ini akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bahan usulan untuk diadopsi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang lebih kuat dalam pelaksanaan di lapangan.

Danang juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara aturan pusat dan daerah yang kerap kali menjadi kendala dalam penerapan peraturan. “Kadang regulasi pusat dan daerah tidak sejalan, yang mengakibatkan kebingungan di tingkat lokal,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi 1 akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan terhadap usaha yang izin operasionalnya berpotensi menimbulkan masalah. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran dan menjaga ketertiban di Balikpapan.

Dengan regulasi yang lebih tegas dan pengawasan yang ketat, DPRD Balikpapan berharap menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan sesuai dengan aturan. Aturan yang lebih transparan ini diharapkan akan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang sehat dan berdaya saing. (Adv/DPRD/BPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *