Komisi II DPRD Awasi Ketat Pajak Retail dan Game Center di Balikpapan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha, Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar retail dan tempat hiburan anak-anak di kota ini. Dalam sidak yang digelar Selasa (3/6/2025), sejumlah temuan mencuat, mulai dari produk makanan kedaluwarsa hingga pengawasan terhadap pajak hiburan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendapati beberapa produk di pasar modern yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Bahkan, masih ditemukan paket makanan bertema Idulfitri yang belum ditarik dari rak penjualan.

“Kami temukan ada makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa, termasuk paket Idulfitri yang seharusnya sudah tidak dijual lagi. Ada juga kemasan yang tidak mencantumkan tanggal expired secara jelas karena berada di bagian dalam kemasan,” ujar Budiono.

Tak hanya itu, produk yang mendekati masa kedaluwarsa juga menjadi perhatian. Komisi II meminta pihak pengelola toko untuk segera mengganti produk tersebut agar tidak membahayakan konsumen.

“Untuk produk yang hampir expired, kami minta agar segera diganti. Tujuannya agar masyarakat tetap mendapat produk yang layak konsumsi,” tambahnya.

Selain mengawasi pasar retail, Komisi II juga menyambangi tempat-tempat hiburan anak dan permainan seperti arena bowling. Fokus pemeriksaan kali ini adalah terkait pajak hiburan dan retribusi yang harus disetorkan oleh pengelola usaha hiburan.

“Kami juga mengecek data retribusi pajak hiburan dari tempat permainan anak. Jumlahnya cukup besar, jadi penting untuk kami pastikan apakah data laporan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Budiono.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan mencocokkan data dari pengelola dengan laporan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran, langkah tindak lanjut akan segera diambil.

“Kalau ada ketidaksesuaian data atau indikasi penyimpangan, kami akan panggil pihak terkait dan lanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” pungkas Budiono.

Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin DPRD untuk memastikan keamanan konsumen dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak menjelang hari besar keagamaan. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *