GARVI.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan menanggapi terkait berakhirnya perpanjangan waktu selama 50 hari untuk pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono. Ia menyebutkan bahwa, laporan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan pengerjaan sudah selesai tanpa perlu perpanjangan kembali.
“Laporan sudah selesai, tidak ada perpanjangan. Informasi dari Dinas PU sudah selesai 100 persen. Mungkin tinggal finishing,” kata Rahmad Mas’ud, Selasa (20/2/2024).
Dalam proses pengerjaannya, Rahmad mengakui bahwa pekerjaan tersebut tidaklah mudah dilalui serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Dia menekankan pentingnya adanya progres dalam pengerjaan proyek tersebut serta memastikan bahwa proyek tersebut tidak terbengkalai.
“Sebelumnya kita sudah beri perpanjangan waktu dan ada progres. Kecuali itu mangkrak. Sekarang alhamdulillah sudah bisa dilewati dua jalur,” ujarnya.
Rahmad Mas’ud juga menegaskan, perlunya pengawasan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta komitmen dari kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut. Dia menyampaikan bahwa kontraktor dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa harus menyadari bahwa reputasi perusahaan mereka tergantung pada keberhasilan penanganan proyek.
Wali Kota juga optimis bahwa hasil akhir proyek ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Balikpapan. Selesai nya proyek tersebut pun diyakini akan memberikan dampak yang positif dalam jangka panjang.
“Sekali lagi saya atas nama Wali Kota dan Pemkot mohon maaf jika selama kegiatan pembenahan kota yang kami lakukan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga dan membangun kota kita ini di tengah pembangunan IKN yang orang berduyun-duyun datang ke Balikpapan,” ucap Rahmad Mas’ud.
Dia juga menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk membantu warga atau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak oleh proyek ini, akan dilakukan dengan memberikan dukungan finansial sebagai dana kerahiman terhadap warga terdampak pengerjaan proyek.
Dengan demikian, tambah Rahmad, perpanjangan waktu untuk proyek DAS Ampal ini ihwalnya bukan hanya sekedar perpanjangan waktu, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur kota demi kepentingan masyarakat. (*)







