Komisi II DPRD Soroti Air Keruh di Balikpapan Baru, PT Sinar Mas Diberi Tenggat Tiga Bulan

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sinar Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta perwakilan warga Balikpapan Baru, Senin (14/4/2025). Rapat ini menyoroti keluhan warga terkait buruknya kualitas air yang dinilai keruh dan tidak layak konsumsi.

Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum optimal.

“Banyak warga Balikpapan Baru mengeluhkan air yang mereka terima keruh. Hari ini kami undang pihak terkait untuk mencari solusi konkret,” kata Adi usai rapat.

Dalam RDP, PT Sinar Mas selaku pengelola sistem IPAL mengakui adanya penurunan kualitas air. Mereka pun menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan.

“Sinar Mas mengakui persoalan ini dan siap melakukan pembenahan. Kami beri waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya,” ujar Adi.

Selain membahas soal kualitas air, Komisi II juga mengungkap bahwa fasilitas IPAL yang digunakan Sinar Mas berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang seharusnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota. Namun, penyerahan aset IPAL ini dinilai tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa kepastian pengelolaan setelahnya.

“Aset seperti IPAL itu tidak cukup diserahkan, harus ada pihak yang siap mengelola pasca penyerahan. Sementara PDAM disebut belum siap,” jelas Adi.

Jika dalam tiga bulan ke depan PT Sinar Mas berhasil memperbaiki kualitas air dan memenuhi komitmennya, Komisi II siap merekomendasikan agar pengelolaan IPAL tetap dilanjutkan oleh mereka, meskipun asetnya sudah menjadi milik Pemkot.

“Kalau Sinar Mas bisa buktikan mampu memperbaiki layanan, tentu bisa kami dukung untuk tetap menjadi pengelola. Kami tidak ragu selama hasilnya memang baik untuk masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *