GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 Februari 2025, untuk membahas masalah genangan air yang terjadi di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan sekitarnya, Balikpapan Selatan. RDP ini dilaksanakan sebagai respons atas permintaan warga yang terdampak oleh banjir, yang disebabkan dugaan kesalahan dalam perencanaan site plan oleh pengembang.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa 21 rumah warga di perumahan tersebut terimbas langsung oleh genangan air yang terus berulang. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari kesalahan tata letak pembangunan yang seharusnya menggunakan area tersebut untuk fasilitas umum, bukan untuk pembangunan perumahan.
“Area yang sekarang tergenang air seharusnya bukan untuk perumahan, tetapi untuk fasilitas umum. Namun, pengembang malah membangun perumahan di lokasi ini, yang menyebabkan permasalahan bagi warga,” ujar Yusri.
Sayangnya, meskipun rapat digelar untuk mencari solusi, pihak pengembang Griya Permata Asri (GPA) tidak hadir dalam pertemuan ini, sehingga DPRD dan warga tidak dapat memperoleh klarifikasi langsung terkait masalah ini. Hal tersebut disayangkan oleh anggota dewan karena kehadiran pengembang sangat diperlukan dalam mencari jalan keluar terbaik untuk warga yang terdampak.
Namun, pengembang Daun Village, yang berbatasan langsung dengan GPA, menunjukkan itikad baik dengan membangun gorong-gorong untuk mengalirkan air yang menggenangi permukiman warga. Tindakan ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk mengatasi genangan air yang terjadi.
Selain membahas masalah genangan air, rapat juga menyoroti konflik antara GPA dan Daun Village terkait batas wilayah perumahan. Perselisihan antara kedua pengembang diduga memperburuk penyelesaian masalah, mengingat keduanya enggan mengalah dalam penyelesaian persoalan tata ruang.
Komisi III DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan bantuan berupa sewa rumah bagi warga yang terdampak, sambil menunggu solusi permanen. DPRD juga mendorong pengembang untuk segera memperbaiki tata drainase di wilayah tersebut setelah Lebaran, guna mencegah masalah serupa di masa depan.
“Kami berharap, setelah Lebaran, perbaikan drainase dapat segera diselesaikan agar genangan air tidak terjadi lagi, dan warga bisa tinggal dengan nyaman,” tutur Yusri.
DPRD juga mengingatkan pengembang GPA untuk hadir dalam rapat lanjutan dan memberikan klarifikasi serta solusi konkret terhadap permasalahan ini. Jika tidak ada langkah nyata dari pihak pengembang, DPRD berencana mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk melibatkan pemerintah kota dan aparat terkait.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah genangan air di Perumahan Griya Permata Asri dan kawasan sekitarnya, sehingga warga tidak lagi dirugikan akibat kesalahan dalam perencanaan perumahan. (Adv/DPRD/BPP)











