GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memastikan pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di kawasan Perumahan Grand City, Balikpapan Utara, harus selesai pada akhir 2025. Mereka menegaskan agar proyek ini tetap mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan agar fungsinya maksimal dalam mengatasi masalah banjir.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua DPRD, Alwi Al Qadri, bersama Ketua Komisi III, Yusri, dan anggota lainnya pada Selasa (11/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, mereka turut mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan untuk meninjau langsung kemajuan pembangunan bendali.
“Kami menargetkan pembangunan ini selesai tepat waktu, pada akhir 2025. Namun, kualitas dan kesesuaian dengan standar teknis tetap menjadi prioritas utama agar bendali bisa berfungsi dengan baik untuk mengatasi banjir,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan bahwa proyek bendali ini sangat vital untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kawasan Grand City dan sekitarnya. Ia mengingatkan agar proyek ini berjalan lancar tanpa ada kendala, sehingga kebutuhan pengendalian banjir di wilayah tersebut dapat segera teratasi.
“Kami akan terus mengawasi agar tidak ada kendala. Pengembang dan pemerintah harus memastikan pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” tegasnya.
Alwi Al Qadri juga menambahkan pentingnya pengawasan yang ketat oleh Dinas PU dan Disperkim selama proses pembangunan. Menurutnya, konstruksi bendali harus memenuhi kapasitas yang dibutuhkan untuk mengelola aliran air di kawasan tersebut.
“Pembangunan bendali ini harus dilakukan dengan cermat dan pengawasan yang serius. Infrastruktur sekelas bendali tidak bisa dikerjakan dengan asal-asalan,” tambah Alwi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan percepatan pembangunan, DPRD yakin bendali ini akan segera beroperasi dan efektif mengurangi risiko banjir di Balikpapan Utara. (Adv/DPRD/BPP)
