GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek perumahan di Balikpapan untuk menghindari dampak lingkungan, terutama banjir yang kerap terjadi di beberapa kawasan.
Yusri mengungkapkan bahwa dari 204 perumahan yang ada di Balikpapan, banyak di antaranya yang mengganggu sistem drainase kota dan menambah beban penyerapan air hujan, yang berkontribusi terhadap masalah banjir.
“Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi pengembang, khususnya yang tidak memenuhi standar pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Yusri, Selasa (28/1/2025).
Yusri juga menyoroti pentingnya pengembang untuk mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota sesuai peraturan yang berlaku.
“Salah satu hal yang sering terabaikan adalah pemasangan papan plang yang menunjukkan bahwa lahan perumahan telah diserahkan kepada pemerintah. Hal ini perlu ditegakkan agar masyarakat jelas mengetahui status lahan tersebut,” tambahnya.
Beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, disebutkan menjadi perhatian Komisi III karena keluhan masyarakat mengenai lambatnya proses penyerahan PSU. Yusri menyatakan bahwa hal ini menghambat pemberian bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan warga.
Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk menggelar rapat koordinasi dengan Disperkim dan memanggil pengembang terkait untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan ini.
“Pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan sangat penting agar masalah banjir dapat teratasi dan pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan,” tegas Yusri. (Adv/DPRD/BPP)







