GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka untuk merampungkan rekapitulasi data pemilih di enam kecamatan Kota Balikpapan. KPU menargetkan, pemutakhiran data tingkat kecamatan selesai hari ini, Rabu (7/8/2024) sebelum dilakukan pemutakhiran tingkat kota pada 11 Agustus mendatang.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini dilakukan untuk merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh tim Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang telah bekerja sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hasil rekapitulasi ini kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari masing-masing kelurahan di tiap kecamatan.
“Syukurlah, rapat pleno hari ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Hasil rekap ini akan kami bawa ke rapat rekapitulasi tingkat kota yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus mendatang,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, pada Rabu (7/8/2024).
Dalam pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Balikpapan tidak hanya fokus pada pemutakhiran data di kecamatan, tetapi juga memastikan agar setiap pemilih yang belum terdata bisa melapor dan terdaftar. Yudho menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini adalah proses yang dinamis dan terus berkembang.
“Data ini selalu berubah, terutama dengan adanya penetapan lokasi khusus di Lapas dan Rutan. Namun, kami pastikan bahwa KPU Kota Balikpapan beserta badan ad-hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan bekerja maksimal untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid agar mereka dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti,” jelas Yudho.
Yudho juga menjelaskan bahwa proses perubahan data masih berlangsung dan belum mencapai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Tanggal 7 ini adalah hari terakhir rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selanjutnya, data akan dikumpulkan pada 10 Agustus, dikonsolidasikan, dan direkapitulasi di tingkat kota pada 11 Agustus,” tambahnya.
Dalam setiap tahapannya, KPU Balikpapan selalu memastikan bahwa data yang diperoleh dari Disdukcapil Kemendagri telah mencapai 100%. “Data yang kami terima dari Disdukcapil, Kemendagri sudah 100% dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih,” pungkas Yudho.
Yudho juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses ini. Menurutnya, KPU Balikpapan selalu terbuka untuk menerima masukan dan sanggahan dari masyarakat terkait daftar pemilih. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa semua warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data ini. Jika ada pemilih yang belum terdata atau ada data yang kurang tepat, kami siap menerima laporan dan segera melakukan perbaikan,” tambah Yudho.
Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU Balikpapan kini bersiap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu rekapitulasi di tingkat kota. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan akurat.
“Kami optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara KPU, tim Pantarlih, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa pemilu mendatang berjalan dengan baik dan semua warga yang berhak dapat menyalurkan suaranya,” tutup Yudho.
Dengan upaya yang terus menerus dan komitmen untuk menjaga integritas data pemilih, KPU Balikpapan berharap dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu pada 27 November 2024. Semua pihak diharapkan terus bersinergi untuk mencapai tujuan ini, sehingga demokrasi di Balikpapan dapat berjalan dengan baik dan transparan. (Adv)











