GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 10, tepatnya di dekat Dealer Hino Astra Jaya, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 6259 ZQ yang dikendarai Hermawan (22) dan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT 1639 VG yang dikemudikan Sugianto (36).
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor, Hermawan Samosir, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga terjadi saat pengemudi Daihatsu Sigra berupaya mendahului kendaraan di depannya dengan melewati marka jalan.
“Pengemudi Daihatsu Sigra diduga mendahului kendaraan di depannya dengan melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Kompol Muhammad Dahlan Jauhari.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda. Saat berada di KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, pengemudi diduga mengambil jalur berlawanan ketika hendak menyalip kendaraan di depannya. Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban sehingga terjadi benturan keras pada bagian depan kedua kendaraan.
Polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Pengemudi mobil diduga melaju melebihi batas kecepatan, kurang berkonsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain, serta tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga melanggar aturan lalu lintas.
“Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat mendahului kendaraan lain. Penyidik masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan ini,” katanya.
Saat ini, pengemudi Daihatsu Sigra telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna kepentingan penyidikan. (/*)













