GARVI.ID, BALIKPAPAN – Keberadaan pasar basah yang menjamur di pinggir jalan protokol Balikpapan mendapat keluhan dari para pedagang resmi di pasar tradisional. Kondisi ini dianggap memicu persaingan tidak sehat dan menurunkan jumlah pembeli di dalam pasar.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh para pedagang saat Komisi II DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa pasar pada Selasa, 3 Juni 2024. Dalam sidak tersebut, para pedagang meminta pemerintah dan DPRD bertindak tegas terhadap aktivitas pasar liar yang menyebar hampir di seluruh kecamatan di Balikpapan.
“Pasar-pasar liar di pinggir jalan membuat pembeli enggan masuk ke pasar. Banyak pelanggan kami lari ke pedagang yang berjualan di luar karena lebih dekat dan cepat, padahal kami bayar tempat dan retribusi,” kata Tri, pedagang ikan di Pasar Klandasan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan instansi terkait untuk menertibkan pasar-pasar liar tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan soal pedagang di pinggir jalan. Ini menjadi perhatian kami. Kami akan koordinasikan dengan Komisi I untuk penertiban, tapi tentu dilakukan secara bertahap, tidak serta-merta digusur begitu saja,” jelas Fauzi.
Menurutnya, langkah penertiban harus melalui mekanisme yang jelas dan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta dampak sosialnya. Komisi II, lanjutnya, akan segera merekomendasikan tindakan konkret agar masalah ini tidak terus berlarut.
“Kami dari Komisi II akan mengusulkan langkah-langkah teknis penanganan, dan memastikan ada solusi jangka panjang agar pedagang resmi tidak terus dirugikan,” tambahnya.
Keberadaan pasar basah di luar zona pasar resmi dinilai tidak hanya mempengaruhi pendapatan pedagang, tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan kebersihan kota. Komisi II menegaskan pentingnya penataan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ruang publik. (Adv/DPRD/BPP)







