GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memastikan pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Proyek tersebut saat ini telah memasuki tahapan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) setelah proses pengadaan dinyatakan selesai.
Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita, mengatakan nilai anggaran pembangunan rumah jabatan tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan proses pengadaan kini telah rampung sehingga pelaksanaan pekerjaan dalam waktu dekat dapat segera dimulai.
“Kurang lebih anggarannya Rp14 miliar sekian. Saat ini sudah tahapan SPPBJ dan proses dari teman-teman PBJ juga sudah selesai tahapannya,” ujar Rita, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, anggaran proyek tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik utama bangunan, tetapi juga mencakup berbagai fasilitas penunjang yang akan mendukung fungsi rumah jabatan secara keseluruhan.
Rita menyebutkan, pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan struktur dan fondasi bangunan, pekerjaan arsitektural, sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), interior ruangan, hingga pembangunan landscape dan penataan kontur lahan di kawasan rumah jabatan.
“Secara umum anggaran itu digunakan untuk konstruksi fisik bangunan, pekerjaan arsitektural, fondasi dan struktur bangunan, sistem mekanikal elektrikal dan plumbing, interior serta fasilitas pendukung, termasuk landscape dan penataan kontur lahan,” jelasnya.
Menurut Rita, pembangunan rumah jabatan tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan sesuai kontrak kerja yang telah disusun pemerintah bersama pihak pelaksana proyek. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai apabila seluruh proses berjalan sesuai perencanaan.
DPU, lanjut Rita, juga akan melakukan pengawasan terhadap progres pekerjaan agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal.
“Dalam waktu enam bulan ini harus optimis selesai, karena merencanakan dari awal berarti sudah harus punya target selesai. Kalau meleset tentu ada konsekuensi denda,” tegasnya.
Pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas pemerintahan sekaligus menjadi fasilitas representatif dalam mendukung tugas dan fungsi pimpinan daerah di Kota Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp)













