GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pembatasan aktivitas hiburan selama Ramadan di Balikpapan hingga kini masih belum memiliki kepastian. Meskipun ada wacana mengenai aturan tersebut, belum ada surat edaran resmi yang mengatur secara jelas bagaimana regulasi ini akan diterapkan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran, terutama di kalangan pelaku seni dan hiburan yang khawatir akan dampak dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, sebelum aturan ini disahkan, sebaiknya ada dialog dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan komunitas seni.
“Kalau sudah keluar surat edarannya dan ada protes, ya tidak bisa diubah lagi. Regulasinya harus jelas dan harus dipatuhi,” jelas Sofyan, Senin (24/2/2025).
Sofyan juga menekankan bahwa jika pembatasan diterapkan secara ketat tanpa solusi alternatif, banyak pihak yang akan terimbas. Ia mengingatkan bahwa tidak semua aktivitas hiburan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan.
“Misalnya, jika ada musik religi atau acara yang tetap menghormati suasana Ramadan, kenapa tidak dipertimbangkan sebagai bagian dari kebijakan yang lebih fleksibel?” tambahnya.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat mengikuti langkah daerah lain yang telah lebih dulu mengatur pembatasan serupa, namun hingga kini, belum ada keputusan final yang dikeluarkan. Banyak pihak berharap kebijakan ini tidak hanya berbasis larangan, namun juga memberikan solusi bagi mereka yang terdampak, terutama pelaku seni dan hiburan.
Sebelum surat edaran resmi diterbitkan, masyarakat berharap agar ada musyawarah antara pemerintah, DPRD, dan perwakilan pelaku seni serta hiburan. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tidak memberatkan satu pihak, sehingga kegiatan hiburan dapat tetap berjalan dengan menghormati nilai-nilai suci Ramadan. (Adv/DPRD/BPP)











