GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di aula Kantor Bupati PPU, Selasa (8/10/2024). Program ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan melibatkan peran rumah ibadah di tingkat kabupaten/kota.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, mewakili Penjabat Bupati PPU, menjelaskan bahwa RIRA adalah konsep rumah ibadah yang menyediakan layanan holistik bagi anak-anak. “RIRA bertujuan menjamin hak-hak anak, melindungi mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Penguatan peran rumah ibadah harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali pengurus rumah ibadah agar mereka mampu menciptakan lingkungan yang ramah anak, tidak hanya untuk beribadah, tetapi juga sebagai tempat bermain dan belajar. Rumah ibadah ini juga didorong untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan pengelolaannya.
“Kita harus bersinergi dan berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten PPU sebagai Kabupaten Layak Anak, serta mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030,” tambah Chairur.
Penjabat Ketua TP PKK PPU, Sri Kusuma Winahyu, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. “PKK siap mendukung implementasi RIRA. Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, bukan hanya sebagai tempat ibadah,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, serta perwakilan pengurus rumah ibadah, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah terkait. Narasumber yang hadir antara lain Umar Adi, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, dan Sofya Anita, Sub Koordinator Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak DP3AKB Balikpapan. (Adv/PPU)








