GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdaftar dalam kategori kemiskinan daerah tahun 2025. Penyaluran BLT ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menyampaikan bahwa proses penyaluran BLT telah melewati tahap verifikasi dan validasi data secara berjenjang, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten. Verifikasi ini melibatkan tim dari kejaksaan, Polres, Kodim, serta tim internal Dinsos PPU.
“Awalnya kami mengusulkan 539 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat. Namun setelah diverifikasi, jumlah yang layak menerima berkurang menjadi 450 KK. Sebanyak 89 KK terhapus dari daftar karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia atau pindah domisili,” ujar Saidin, Rabu (5/3/2025).
Penyaluran Per Triwulan
BLT akan disalurkan setiap triwulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat. Artinya, setiap KK akan menerima total Rp900 ribu dalam satu periode triwulan.
“Kami targetkan penyaluran BLT pertama bisa terealisasi pada bulan Maret ini. Proses administrasi dan teknisnya sedang kita rampungkan,” kata Saidin.
Anggaran Rp1,9 Miliar Disiapkan
Pemkab PPU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk program BLT tahun ini. Saidin menegaskan bahwa meski terjadi efisiensi anggaran di sektor lain, program BLT tidak mengalami pemotongan anggaran.
“Anggaran BLT tetap aman, hanya saja jumlah penerima manfaat berkurang setelah proses validasi data. Kalau jumlah penerima tetap seperti usulan awal, total anggaran bisa saja bertambah,” jelasnya.
Meringankan Beban Ekonomi Warga
Saidin berharap program BLT ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Penyaluran BLT diharapkan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, apalagi menjelang Idul Fitri. Kami akan terus memantau proses penyaluran agar berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/PPU)











