Pemkot Balikpapan Ajukan 2.913 Pekerja Rentan Masuk Program Jaminan Sosial

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial mengusulkan 2.913 pekerja sektor informal sebagai penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026.

Usulan ini ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang selama ini belum memiliki perlindungan, meski menghadapi risiko kerja cukup tinggi.

Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, menyebut pengajuan tersebut telah melalui proses administrasi dan koordinasi lintas instansi. Program ini menyasar pekerja rentan seperti pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja lepas.

“Mayoritas bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi, tetapi belum punya perlindungan. Program ini untuk memberi jaminan dasar bagi mereka,” kata Edy, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang belum tersentuh sistem jaminan ketenagakerjaan.

Menurutnya, pekerja rentan membutuhkan kepastian perlindungan agar tetap bisa bekerja dengan aman.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Sekretaris Daerah sejak 10 Maret 2026. Saat ini, Dinas Sosial tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan program.

“Semua persyaratan administrasi sudah lengkap. Kami menunggu SK Wali Kota agar program bisa segera dijalankan,” ujarnya.

Edy memastikan program ini tidak bersifat sementara, melainkan dirancang sebagai perlindungan jangka panjang. Dengan jaminan sosial, pekerja diharapkan tetap terlindungi dari risiko seperti kecelakaan kerja maupun kondisi darurat.

“Ini bukan bantuan sesaat, tapi perlindungan berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pekerja informal umumnya tidak memiliki kepastian penghasilan maupun jaminan dari pemberi kerja. Karena itu, kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus produktivitas mereka.

Dinas Sosial saat ini masih menunggu pengesahan SK Wali Kota. Setelah itu, proses verifikasi akhir dan koordinasi teknis akan segera dilakukan.

“Begitu SK terbit, program langsung kami jalankan agar tepat sasaran,” tutup Edy. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *