GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (4/8/2025) di Gedung Parkir Kelandasan.
Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, mewakili Wali Kota membacakan sambutan dalam forum tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah aktif dalam proses pembahasan dokumen strategis ini.
“RPJMD ini disusun dengan visi Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman. Ini menjadi pijakan dalam setiap program dan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota berkomitmen menjadikan Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, berdaya saing, namun tetap menjunjung nilai spiritual dan harmoni sosial. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif.
Muhaimin mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan, menerapkan pola hidup sehat, dan tanggap terhadap situasi darurat dengan segera melapor kepada pihak berwenang.
Ia menjelaskan, Raperda RPJMD telah melewati proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Proses ini bertujuan memastikan dokumen tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014.
RPJMD menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) di seluruh perangkat daerah. Artinya, seluruh rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan akan mengacu pada dokumen ini.
“RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2024–2029. Setelah disetujui bersama dengan DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur. Bila tidak ada perubahan, paling lambat 20 Agustus 2025 sudah bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” jelas Muhaimin.
Ia juga berharap agar seluruh pihak tetap menjaga sinergi untuk mengawal pelaksanaan RPJMD secara konsisten.
“Dokumen ini adalah komitmen bersama untuk membawa Balikpapan ke arah yang lebih baik. Dengan dukungan semua pihak, visi besar ini bisa kita capai demi kesejahteraan seluruh warga,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/BPP)











