GARVI.ID, BALIKPAPAN — Puskesmas Karang Jati menyesuaikan tarif layanan kesehatan setelah lima tahun tarif lama tidak berubah. Penyesuaian ini dilakukan agar standar pelayanan kesehatan tetap terjaga, meski sebagian masyarakat mungkin terkejut dengan kenaikan biaya layanan.
Kepala UPTD Puskesmas Karang Jati, dr. Niken Dayu Anggraini MARS, menjelaskan, “Tarif lama memang sangat murah dibandingkan klinik swasta, tapi ini sudah lima tahun tidak berubah. Penyesuaian tarif penting agar standar kesehatan tetap terjaga.”ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Penyesuaian tarif mencakup berbagai layanan, mulai dari rawat jalan, konsultasi gizi, tindakan medis, hingga pemeriksaan laboratorium. Contohnya, rawat jalan Rp13.000, konsultasi umum Rp12.000, tindakan sederhana Rp36.000–139.000, persalinan fisiologis Rp710.000, dan pemeriksaan laboratorium anti dengue IgG & M Rp108.000.
Meski ada kenaikan, Puskesmas Karang Jati tetap mendorong masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan. “Kami sangat menganjurkan pasien memakai BPJS karena tarif ini tergolong mahal. Tapi bagi yang belum punya BPJS atau kepesertaannya tidak aktif, ada program Gratis Pol yang dibiayai pemerintah provinsi,” jelas dr. Niken.
Program Gratis Pol memungkinkan seluruh penduduk Kalimantan Timur memperoleh layanan kesehatan gratis, termasuk rawat jalan dan tindakan medis tertentu. Syaratnya cukup menunjukkan KK, KTP, atau KIA, dan peserta bersedia mengikuti ketentuan seperti tidak naik kelas saat berobat dan tidak pindah kepesertaan mandiri selama minimal 12 bulan.
“Kami ingin semua warga kami memiliki akses kesehatan, baik melalui BPJS, Gratis Pol, atau kepesertaan mandiri. Jangan sampai ada warga yang sakit tapi tidak tertangani karena tidak punya BPJS,” tegas dr. Niken.
Penyesuaian tarif di Puskesmas Karang Jati menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas pelayanan kesehatan sambil tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya kurang terlayani. (Adv/Puskesmas/Bpp)













