Jelang SPMB 2026, Disdukcapil Balikpapan Siagakan Posko Layanan Kependudukan di Disdikbud

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka posko layanan khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan guna membantu masyarakat yang masih menghadapi persoalan administrasi kependudukan, terutama terkait Kartu Keluarga (KK) dan perubahan alamat domisili yang menjadi salah satu syarat dalam proses pendaftaran siswa baru.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan kehadiran posko tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi beberapa lokasi pelayanan.

“Posko ini kami tempatkan di Disdikbud agar masyarakat bisa menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan SPMB dalam satu tempat. Dengan begitu prosesnya lebih cepat dan memudahkan warga,” kata Tirta Dewi.

Ia mengungkapkan, sejumlah kendala yang masih banyak ditemukan berkaitan dengan penggunaan Kartu Keluarga lama yang belum dilengkapi barcode maupun tanda tangan elektronik. Selain itu, masih ada warga yang belum memperbarui data kependudukan meski telah berpindah alamat, Kamis (4/6/2026). 

Menurutnya, pembaruan data administrasi perlu dilakukan sedini mungkin agar tidak menghambat proses pendaftaran sekolah.

“Permohonan yang paling sering kami layani menjelang penerimaan siswa baru adalah pembaruan KK dan perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat segera memeriksa dan memastikan data kependudukannya sudah sesuai,” ujarnya.

Disdukcapil juga meminta dukungan para ketua RT untuk membantu memperbarui data warga secara berkala. Data kependudukan yang akurat dinilai penting tidak hanya untuk SPMB, tetapi juga mendukung berbagai layanan publik lainnya.

“Kami berharap RT dapat aktif membantu pendataan warga sehingga data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Ketepatan data sangat berpengaruh terhadap berbagai pelayanan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan tahapan SPMB 2026 akan diawali dengan pengambilan nomor antrean pada 15–23 Juni 2026.

Tahap berikutnya adalah verifikasi dan validasi data yang berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Proses ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, mutasi, afirmasi tertentu, maupun kategori lain yang memerlukan penyesuaian administrasi.

“SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik,” kata Irfan.

Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli dan dilanjutkan dengan proses lapor diri hingga 5 Juli 2026.

Adapun pendaftaran jalur reguler dibuka pada 6–8 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi serta lapor diri pada 9–10 Juli 2026. Tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan diikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar tanpa terkendala persoalan administrasi kependudukan sehingga seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *