GARVI.ID, PPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menegaskan bahwa percepatan pencairan dana desa menjadi prioritas. Hal ini disepakati dalam Rapat Evaluasi bersama sejumlah desa yang diadakan beberapa hari lalu. Namun, Tita mengingatkan, pencairan dana desa tidak akan berjalan lancar jika persyaratan administrasi, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan rekomendasi dari kecamatan, belum terpenuhi.
Dalam pertemuan tersebut, DPMD mengidentifikasi beberapa desa yang masih mengalami kendala. Salah satu masalah terbesar yang ditemukan adalah kelengkapan SPJ yang belum sepenuhnya disiapkan. “Beberapa desa sudah melaksanakan kegiatan, tetapi belum menyelesaikan SPJ-nya. Ini menjadi hambatan serius dalam proses pencairan dana,” ungkap Tita, Kamis (3/10/2024)
Ia juga menambahkan bahwa beberapa desa masih menunggu keluarnya rekomendasi dari kecamatan, yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses pencairan. “Ada desa yang sudah siap mencairkan dana, tapi masih terganjal rekomendasi kecamatan yang belum keluar,” tambahnya.
Dari total 30 desa di PPU, sebanyak 16 desa tercatat mengalami kendala. Namun, tidak semua desa menghadapi masalah yang sama. “Ada desa yang hanya tinggal menunggu rekomendasi, sementara ada juga yang kegiatannya belum selesai dilaksanakan sehingga belum bisa membuat laporan SPJ,” jelas Tita.
DPMD PPU berkomitmen memberikan pendampingan kepada desa-desa yang masih kesulitan menyelesaikan kewajiban administrasinya. “Kami akan terus memantau dan memberikan bantuan teknis agar desa-desa yang menghadapi kendala bisa segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan,” ujar Tita. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, kecamatan, dan DPMD untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.
Harapannya, dengan kerjasama yang baik, pencairan dana desa dapat segera direalisasikan. Dana desa diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. “Pemanfaatan dana desa yang tepat dan efektif akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di PPU,” tutup Tita. (Adv/PPU)













