GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan semakin serius dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk mereka yang menyandang disabilitas. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AKB), pemkot resmi menjalin kerja sama dengan SLB Negeri Balikpapan untuk menangani kasus kekerasan terhadap kelompok berkebutuhan khusus.
Penandatanganan kerja sama ini digelar Selasa (15/4/2025) di Kantor DP3AKB Balikpapan, sebagai bagian dari komitmen membangun layanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban kekerasan, khususnya dari kalangan disabilitas.
Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terutama dalam pendampingan korban dengan keterbatasan komunikasi atau mobilitas.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif. Kami ingin memastikan bahwa setiap korban, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” kata Heria.
SLB Negeri akan berperan memberikan dukungan teknis, mulai dari interpretasi bahasa isyarat hingga pemahaman karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus. Dukungan ini dianggap krusial dalam menangani kasus kekerasan yang selama ini sulit diidentifikasi atau dilaporkan oleh korban disabilitas.
“Banyak dari mereka tidak tahu harus ke mana, atau bahkan tidak bisa menyampaikan apa yang dialami. Ini yang ingin kami ubah,” tambahnya.
Heria mengakui tantangan utama dalam perlindungan penyandang disabilitas adalah keterbatasan akses dan pendekatan yang tepat. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun layanan yang lebih manusiawi dan tidak diskriminatif.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi Pemkot Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Ke depan, DP3AKB akan memperluas kemitraan dengan komunitas disabilitas dan lembaga pemerhati anak demi membentuk sistem perlindungan yang lebih menyeluruh.
“Perlindungan tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus melibatkan semua pihak,” tegas Heria. (Adv/Diskominfo/BPP)
