GARVI.ID, JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang berlangsung di Hotel Serathon Grand Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Senin (4/11), Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, memaparkan rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan difokuskan pada dua wilayah strategis. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) PPU Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Zainal Arifin menjelaskan, RDTR yang sedang disusun akan memfokuskan pada dua Wilayah Perencanaan (WP), yakni WP III yang meliputi koridor Penajam-Petung dan WP IV untuk koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek. Menurutnya, penetapan kedua wilayah ini penting untuk memanfaatkan potensi daerah dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami menetapkan dua Wilayah Perencanaan, yaitu WP III untuk koridor Penajam-Petung dan WP IV untuk koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek. Ini langkah penting untuk memanfaatkan potensi wilayah kami,” ujar Zainal Arifin.
Ia juga menekankan pentingnya konektivitas antara IKN yang sedang dibangun dengan PPU. Menurutnya, IKN tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga harus terhubung dengan daerah sekitar, termasuk PPU yang memiliki peran strategis sebagai Serambi Nusantara.
“Keberadaan IKN bukan hanya soal pusat pemerintahan, tapi juga tentang konektivitas dengan daerah sekitar, termasuk PPU,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Zainal Arifin juga menyatakan bahwa penyusunan RDTR bertujuan untuk mengembangkan pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta memperhatikan aspek sosial dan risiko bencana alam.
“Melalui RDTR, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dengan memperhitungkan risiko bencana alam serta kebutuhan sosial masyarakat,” kata Zainal.
Pemkab PPU berkomitmen untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR dalam waktu dekat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan berharap dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia berharap RDTR segera ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah untuk mempercepat pembangunan dan membuka peluang investasi di PPU.
“Kami berharap RDTR ini segera terwujud sebagai dasar percepatan pembangunan Kabupaten PPU, seiring dengan kehadiran IKN Nusantara,” tutup Raup Muin. (Adv/PPU)







